Rasulullah saw. pernah bersabda, "Bacakanlah
surah Yasin atas orang yang meninggal di antara kalian." (HR Abu Dawud
dan an-Nasa'i; disahihkan oleh Ibnu
Hibban).
Beliau pun bersabda, "Jantungnya al-Quran adalah
surah Yasin. Tidak seorang pun yang mencintai Allah dan Hari Akhir membacanya kecuali
dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (surah Yasin) atas orang-orang yang meninggal
di antara kalian." (HR Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim).
Imam asy-Syaukani, penulis kitab Nayl
al-Awthâr, menguatkan bahwa ungkapan yang ada di dalam hadis itu jelas menyebutkan
orang yang meninggal di antara kalian (mawtakum) (Lihat: Asy-Syaukani,
Nayl al-Awthâr, IV/52).
Ada juga riwayat yang menyebutkan,
"Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surah al-Baqarah
di atas kuburan sesudah mayat dikuburkan." (HR al-Baihaqi dengan sanad
yang hasan).
Hadis-hadis di atas dijadikan
argumen oleh mereka yang memandang bahwa pahala bacaan yang ditujukan bagi
orang yang sudah meninggal akan sampai/diterima.
Imam an-Nawawi rahimahullâh,
dalam kitab Riyâdh ash-Shâlihîn, menyebutkan bahwa Imam as-Syafi'i rahimahullâh
berkata, "Sangat disukai untuk membacakan atas mayit al-Quran. Kalau bisa
sampai khatam, tentu sangat baik."
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (hlm.
758) juga menuliskan bahwa disunnahkan untuk membaca al-Quran di kuburan dan
menghibahkan pahalanya (untuk si mayit).
Tentang’hadiah
pahala’ yang ’dikirimkan’ bagi orang yang sudah meninggal, termasuk bacaan
al-Quran, Syaikh Ibn Taimiyah juga memandang hal itu akan sampai alias diterima
(Ibn Taimiyah, Kutub wa Rasâ'il wa Fatawa ibn Taymiyah fi al-Fiqh).
Komentar
Posting Komentar