Puasa Ramadhan pada hakikatnya bisa menjadi sarana (wasilah) bagi pelakunya untuk menghapus dosa-dosanya. Dengan kata lain, puasa bisa menjadi kaffarah (penghapus) dosa-dosa hamba. Nabi saw., bersabda, “Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta, jiwa, anak dan tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat, sedekah serta amar makruf dan nahi mungkar.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Tentang ibadah puasa—khususnya puasa Ramadhan—sebagai penggugur dosa juga ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Shalat lima waktu, (dari) Jumat ke Jumat, dan (dari) Ramadhan ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada masa) di antara waktu tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.” (HR Muslim). Beliau pun bersabda, “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hanya mengharap pahala, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR al-Bukhari). Puasa Ramadhan sekaligus akan memasukkan pelakunya ke dalam surga. Ini karena Abu Umamah...