Rasul saw. pernah bersabda, “Shalat seseorang berjamaah (di masjid) dilipatgandakan pahalanya daripada shalatnya di rumahnya sebanyak 25 atau 27 derajat. Hal itu karena ia berwudhu, lalu membaguskan wudhunya, kemudian ia keluar menuju mesjid untuk menunaikan shalat.
Tidaklah dia melangkah satu langkah (menuju mesjid untuk shalat berjamaah) kecuali derajatnya diangkat satu derajat dan satu dosanya dihapus. Jika dia shalat berjamaah maka para malaikat akan selalu mendoakan dirinya sepanjang ia shalat.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasul saw. juga bersabda, “Siapa saja berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu ia berjalan (menuju masjid) untuk menunaikan shalat wajib bersama imam, maka dosa-dosanya diampuni.” (HR Ibn Khuzaimah).
Rasul saw. pun bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, lalu ia keluar (menuju masjid) untuk shalat (berjamaah), maka tidaklah dia mengayunkan kaki kanannya kecuali Allah menulikan bagi dia satu kebaikan, dan tidaklah dia mengayunkan kaki kirinya kecuali Allah menghapus dari dirinya satu dosa/keburukan.” (HR Abu Dawud).
Bahkan dianjurkan untuk shalat berjamaah dengan menempati shaf yang paling depan karena ada riwayat bahwa: “Sungguh Rasulullah saw. biasa memohonkan ampunan sebanyak tiga kali bagi orang-orang yang shalat di shaf pertama dan sebanyak satu kali bagi orang-orang yang shalat di shaf kedua.” (HR Ibn Majah).
www.CintaQuran.com
Komentar
Posting Komentar