Secara bahasa al-Quran berasal dari kata qa-ra-a yaq-ra-u qur’-an-[an]. Makna harfiah seperti ini dinyatakan dalam firman Allah SWT (yang artinya): Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkan al-Quran (di dadamu) dan (membuat kamu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakan al-Quran maka ikutilah bacaannya itu (QS al-Qiyamah [75]: 16-18). Adapun dalam konotasi syariah para ulama ushul dan kalam telah mendefinisikan al-Quran dengan definisi yang beragam. Namun, di antara definisi yang terbaik dan berkualitas adalah yang didefinisikan oleh Ali Hasan dalam kitabnya, Al-Manâr . Ia menyatakan, “Al-Quran adalah kalam Allah SWT yang berupa mukjizat, diturunkan kepada Muhammad saw. dan dinukil kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika membacanya.” Al-Quran memiliki beberapa nama, seperti al-Kitab (QS al-Baqarah [2]: 2), al-Furqan yang artinya pembeda antara benar dan salah (QS al-Furqan [25]: 1), adz-Dzikr yang berarti peringatan (QS al-H...