Manusia memang makhluk berakal.
Pernyataan di atas hanya berarti bahwa dengan akalnya manusia memiliki potensi
untuk berpikir. Apakah manusia itu sendiri berpikir atau tidak—artinya dia menggunakan
akal atau tidak—bergantung pada pilihan manusia itu sendiri. Saat manusia mau
berpikir atau menggunakan akalnya, mereka berpotensi untuk menjadi baik.
Sebaliknya, saat manusia enggan menggunakan akalnya (tidak mau berpikir),
mereka berpotensi menjadi buruk, bahkan lebih buruk daripada binatang ternak.
Inilah yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya):
Sungguh Kami menjadikan untuk (isi Neraka Jahanam) kebanyakan dari jin dan
manusia. Mereka mempunyai kalbu (akal), tetapi tidak digunakan untuk memahami/memikirakan
(ayat-ayat Allah)...Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih
sesat lagi. Mereka itulah orang-orang lalai (TQS al-A’raf [7]: 179).
Seorang Muslim wajib tunduk, patuh dan taat secara mutlak kepada Allah SWT. Hal demikian harus ia buktikan dengan cara tunduk, patuh dan taat secara total pada semua syariah-Nya. Ia tidak boleh sedikitpun memilih-milih dan memilah-milah hukum-Nya. Allah SWT berfirman (yang artinya): Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum Muslim harus tunduk dan ridha terhadap syariah Allah SWT. Mereka harus selalu merujuk pada hukum yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan mereka. Mereka tidak layak berpaling dari ketetapan Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): Tidaklah pantas seorang lelaki Mukmin maupun perempuan Mukmin, jika Alla...

Komentar
Posting Komentar