Langsung ke konten utama

Berapa Lama Istri Boleh Ditinggal Suami?





Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab, saat sedang gencar-gencarnya jihad untuk menyabarluaskan dakwah Islam, terpaksa para mujahid meninggalkan istri-istri mereka dalam waktu sangat lama. Akibatnya, banyak istri yang tak “tahan” dalam kesendiriannya tanpa kehadiran suami di sisinya.
Diriwayatkan, Khalifah Umar ra. suatu malam berpatroli. Beliau kebetulan melewati seorang wanita di dalam rumahnya sedang mendendangkan syair, “Malam ini begitu lama/Sisi-sisinya begitu hitam/Makin lama pula aku tanpa kekasih yang bercumbu denganku. Demi Allah, andai bukan karena rasa takut kepada Allah, pasti sisi-sisi tempat tidur ini sudah bergoyang (oleh lelaki lain, pen.).”
Mendengar itu, esoknya Khalifah Umar ra. menemui Hafshah ra., putrinya sekaligus istri Rasulullah saw., lalu bertanya, “Putriku, berapa lama seorang wanita bisa sabar ditinggal suaminya?” Hafshah menjawab, “Ayah, semoga Allah mengampuni Anda, orang seperti Anda bertanya kepada orang sepertiku tentang masalah ini?” Khalifah Umar ra. berkata, “Andai ini bukan karena terkait dengan urusan kaum Muslim, aku tidak akan bertanya kepadamu.” Hafshah ra. pun menjawab, “Empat bulan atau lima bulan atau enam bulan.”
Sejak itu Khalifah Umar ra. pun memutuskan, “Manusia  berperang (maksimal) selama satu bulan perjalanan berangkat, di medan perang selama empat bulan, dan pulang selama satu bulan. Ini adalah waktu yang menjadi ketetapan manusia dalam berperang.” (Abdur Razaq, Al-Mushannaf, 7/151).
Alhasil, dengan alasan apapun, hendaknya seorang suami tidak boleh meninggalkan istrinya lebih dari empat bulan, di luar perjalanan pulang-pergi, kecuali atas kerelaan istrinya. Andai istrinya rela pun, sebaiknya suami berusaha untuk tidak meninggalkan istrinya lebih dari apa yang ditetapkan oleh Khalifar Umar ra. di atas. WalLâhu alam. [] 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketaatan Total

Seorang Muslim wajib tunduk, patuh dan taat secara mutlak  kepada Allah SWT. Hal demikian harus ia buktikan dengan cara tunduk, patuh dan taat secara total pada semua syariah-Nya. Ia tidak boleh sedikitpun memilih-milih dan memilah-milah hukum-Nya. Allah SWT berfirman (yang artinya): Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum Muslim harus tunduk dan ridha terhadap syariah Allah SWT. Mereka harus selalu merujuk pada hukum yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan mereka. Mereka tidak layak berpaling dari ketetapan Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): Tidaklah pantas seorang lelaki Mukmin maupun perempuan Mukmin, jika Alla...

Ikhlas Menentukan Keshalihan Amal

https://cintaquran.com/publik/2017/04/20/ikhlas-menentukan-keshalihan-amal/ Allah SWT berfirman (yang artinya):  Tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya menyembah Allah dengan tulus ikhlas menjalankan agama-Nya semata-mata, dengan lurus dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat. Itulah agama yang benar  (TQS al-Bayyinah [98]: 5). Allah SWT pun berfirman (yang artinya):  Sama sekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah hewan korban itu. Namun, yang akan sampai kepada Dia hanyalah ketakwaan kalian   (TQS al-Haj [22]: 37) Allah SWT juga berfirman (yang artinya): Katakanlah (Muhammad),  “Sekalipun kalian semua sembunyikan apa saja yang ada di dalam hati kalian ataupun kalian tampakkan, pasti itu diketahui juga oleh Allah.”  (TQS Ali-lmran [3]: 29) Rasulullah saw. pun bersabda,  “Sungguh amal perbuatan itu bergantung pada niatnya dan sungguh bagi setiap orang itu apa saja yang telah ia niatkan. Karena itu s...

Membaca al-Quran: Amalan Sunnah yang Paling Agung

Ibnu Rajab ra. berkata, “Di antara amalan sunnah yang paling agung yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah adalah membaca al-Quran, mendengarkan al-Quran, men- tadabburi -nya dan memahami makna al-Quran. Tentang keutamaan membaca al-Quran sudah sering disampaikan sabda Rasulullah saw., “Bacalah al-Quran karena sesungguhnya al-Quran itu akan datang pada Hari Kiamat nanti untuk memberikan syafaat kepada pembacanya.” (HR Muslim). Rasul saw. pun bersabda, “Siapa saja yang membaca satu huruf dari kitab Allah akan mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf. Akan tetapi, Alif adalah satu huruf, Lam satu huruf dan Mim juga satu huruf.” (HR at-Tirmidzi). Bahkan beliau pun bersabda, “Orang yang mahir membaca al-Quran akan bersam-sama dengan para malaikat yang mulia dan senantiasa berbuat baik. Oang yang membaca al-Quran tetapi dengan terbata-bata dan sangat berat akan mendapatkan dua pahal...