Langsung ke konten utama

Berapa Lama Istri Boleh Ditinggal Suami?





Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab, saat sedang gencar-gencarnya jihad untuk menyabarluaskan dakwah Islam, terpaksa para mujahid meninggalkan istri-istri mereka dalam waktu sangat lama. Akibatnya, banyak istri yang tak “tahan” dalam kesendiriannya tanpa kehadiran suami di sisinya.
Diriwayatkan, Khalifah Umar ra. suatu malam berpatroli. Beliau kebetulan melewati seorang wanita di dalam rumahnya sedang mendendangkan syair, “Malam ini begitu lama/Sisi-sisinya begitu hitam/Makin lama pula aku tanpa kekasih yang bercumbu denganku. Demi Allah, andai bukan karena rasa takut kepada Allah, pasti sisi-sisi tempat tidur ini sudah bergoyang (oleh lelaki lain, pen.).”
Mendengar itu, esoknya Khalifah Umar ra. menemui Hafshah ra., putrinya sekaligus istri Rasulullah saw., lalu bertanya, “Putriku, berapa lama seorang wanita bisa sabar ditinggal suaminya?” Hafshah menjawab, “Ayah, semoga Allah mengampuni Anda, orang seperti Anda bertanya kepada orang sepertiku tentang masalah ini?” Khalifah Umar ra. berkata, “Andai ini bukan karena terkait dengan urusan kaum Muslim, aku tidak akan bertanya kepadamu.” Hafshah ra. pun menjawab, “Empat bulan atau lima bulan atau enam bulan.”
Sejak itu Khalifah Umar ra. pun memutuskan, “Manusia  berperang (maksimal) selama satu bulan perjalanan berangkat, di medan perang selama empat bulan, dan pulang selama satu bulan. Ini adalah waktu yang menjadi ketetapan manusia dalam berperang.” (Abdur Razaq, Al-Mushannaf, 7/151).
Alhasil, dengan alasan apapun, hendaknya seorang suami tidak boleh meninggalkan istrinya lebih dari empat bulan, di luar perjalanan pulang-pergi, kecuali atas kerelaan istrinya. Andai istrinya rela pun, sebaiknya suami berusaha untuk tidak meninggalkan istrinya lebih dari apa yang ditetapkan oleh Khalifar Umar ra. di atas. WalLâhu alam. [] 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Zuhud dari Khalifah Umar bin Khattab ra

Pada suatu hari, saat Khalifah Umar ra. sedang makan roti, datanglah Utbah bin Abi Farqad ra. Utbah pun beliau persilakan masuk sekaligus beliau ajak untuk ikut makan roti bersama. Roti itu ternyata terlalu keras sehingga Uthbah tampak agak kesulitan memakannya. “Andai saja engkau membeli makanan dari tepung yang empuk,” kata Uthbah. Khalifah Umar malah bertanya, “Apakah setiap rakyatku mampu membeli tepung dengan kualitas yang baik?” “Tentu tidak,” jawab Uthbah ra. “Kalau begitu, engkau telah menyuruhku untuk menghabiskan seluruh kenikmatan hidup di dunia ini,” tegas Umar. Itulah Khalifah Umar ra., penguasa Muslim yang wilayah kekuasaannya saat itu adalah seluruh jazirah Arab, Timur Tengah, bahkan sebagian Afrika. Kebesaran kekuasan beliau tentu jauh lebih besar daripada kekuasaan para raja Arab saat ini. Namun, semua itu ternyata tidak otomatis menjadikan beliau kaya-raya serta bergelimang harta dan kemewahan, sebagaimana para penguasa Arab saat ini; juga sebagaimana penguas...

Ketaatan Total

Seorang Muslim wajib tunduk, patuh dan taat secara mutlak  kepada Allah SWT. Hal demikian harus ia buktikan dengan cara tunduk, patuh dan taat secara total pada semua syariah-Nya. Ia tidak boleh sedikitpun memilih-milih dan memilah-milah hukum-Nya. Allah SWT berfirman (yang artinya): Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum Muslim harus tunduk dan ridha terhadap syariah Allah SWT. Mereka harus selalu merujuk pada hukum yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan mereka. Mereka tidak layak berpaling dari ketetapan Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): Tidaklah pantas seorang lelaki Mukmin maupun perempuan Mukmin, jika Alla...

Membaca al-Quran: Amalan Sunnah yang Paling Agung

Ibnu Rajab ra. berkata, “Di antara amalan sunnah yang paling agung yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah adalah membaca al-Quran, mendengarkan al-Quran, men- tadabburi -nya dan memahami makna al-Quran. Tentang keutamaan membaca al-Quran sudah sering disampaikan sabda Rasulullah saw., “Bacalah al-Quran karena sesungguhnya al-Quran itu akan datang pada Hari Kiamat nanti untuk memberikan syafaat kepada pembacanya.” (HR Muslim). Rasul saw. pun bersabda, “Siapa saja yang membaca satu huruf dari kitab Allah akan mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf. Akan tetapi, Alif adalah satu huruf, Lam satu huruf dan Mim juga satu huruf.” (HR at-Tirmidzi). Bahkan beliau pun bersabda, “Orang yang mahir membaca al-Quran akan bersam-sama dengan para malaikat yang mulia dan senantiasa berbuat baik. Oang yang membaca al-Quran tetapi dengan terbata-bata dan sangat berat akan mendapatkan dua pahal...